ANJURAN SILATURAHMI
Silaturahmi berasal dari bahasa Arab,
shilah dan rahim. Kata shilah berarti menghimpun dan menyambung.
Sedangkan kata rahim secara bahasa mempunyai beberapa arti yakni, kerabat
dekat, kasih sayang, atau pun peranakan. Dan dapat disimpulkan dari pemakaian
kata silaturrahmi tidak hanya ditujukan untuk sesama mereka yang mempunyai
hubungan nasab, tetapi meliputi sesama muslim.
Silaturahmi merupakan akhlak mulia yang sangat
dianjurkan dalam islam. Islam juga mengancam seseorang yang suka memutus tali
silaturahmi. Para salafus saleh kita dulu selalu berusaha membiasakan
silaturahmi. Padahal media komunikasi dan transportasi saat itu sangat sulit.
Adapun pada zaman ini, dimana media komunikasi dan transportasi sangat canggih
dan sudah tersedia, namun kita justru terkadang
enggan untuk bersilaturahmi.
Ironisnya, terkadang kita bepergian jauh ke
tempat tertentu hanya sekedar untuk berwisata saja dan tidak pernah terpikir
untuk mengunjungi sanak saudara sendiri. Singkatnya silaturahmi saat ini
menjadi suatu pekerjaan yang sulit untuk dikerjakan.
Masa Nabi merupakan contoh terbaik pelaksanaan
praktek silaturahmi. Sehingga menjadi rujukan bagi generasi setelahnya. Hal ini
logis karena pelaksanaan ajaran islam pada saat itu langsung dibawah bimbingan Nabi dan Nabi
dibimbing Allah melalui wahyu Al-Qur’an yang diturunkan kepadanya.
Diantara upaya yang dilakukan Nabi dalam
mensosialisasikan silaturahmi dikalangan sahabat yakni:
1.
Anjuran Nabi untuk saling mengunjungi sesama
muslim. Hal ini dilakukan kepada orang dikenal maupun yang tidak dikenal.
Melalui kunjungan tersebut, tercipta hubungan kasih sayang dan persaudaraan
yang erat antar sesama.
2.
Memberikan sesuatu pemberian yang tulus
(hadiah) kepada sesama muslim.
Sesuai sabda Rasulullah: “tidak beriman
seorang muslim hingga ia mencintai saudaranya seagaimana ia mencintai dirinya
sendiri”. (H.R Muslim)
Hadits ini mengisyaratkan bahwa iman seseorang
dipandang sempurna manakala memiliki kecintaan terhadap saudaranya sesama
muslim seperti ia mencintai dirinya sendiri. Mampu memposisikkan saudaranya
seperti dirinya.
3.
Sikap saling memaafkan sesama muslim. Termasuk
terhadap ahli maksiat atau dan non muslim yang berbuat salah. Sikap ini
dicontohkan oleh nabi bersama sahabatnya yang pernah diusir dari Makkah, karena
perlakuan kasar orang kafir Makkah tetapi saat penaklukan Makkah dimana mereka
memiliki kekuatan untuk membalas siksaan dan penderitaan yang pernah dialami,
mereka tidak melakukannya. Sikap memaafkan ini muncul dari iman yang mereka
miliki dan ditunjukkan untuk membina silaturahmi antara mreka dengan penduduk
Makkah. Sikap memaafkan sangat ditekankan dalam Al-Quran, diantaranya dapat
diamati dalam firman Allah.
“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang
mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah daripada orang-orang yang bodoh.”
(Q.S Al-A’raf: 199).
Adapun bentuk lain dari silaturahmi yakni
diwujudkan dalam bentuk mendoakan sesama muslim agar diberikan Allah kebaikan
dan keselamatan dalam kehidupan di dunia dan di akhirat. Dalam cakupan yang
lebih luas, wujud silaturahmi dapat diperlihatkan dengan menampilkan wajah yang
berseri-seri sebagai wujud rasa gembira dan senang ketika bertemu dengan sesama
muslim, meskipun satu sama lain belum saling mengenali.
Memelihara silaturahmi sesama muslim mempunyai
manfat yang besar, baik di dunia maupun diakherat kelak. Rasulullah Saw
bersabda:
مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِي رِزْقِهِ وَيُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Artinya: “ Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya
dan dipanjangkan umurnya, hendaklah dia menyambungkan silaturahmi”. (H.R
Bukhari)
Maksud
dari bertambahnya umur seseorang disini merupakan makna kiasan (kinayah) dari
usia yang diberi berkah oleh Allah sehingga orang yang bersangkutan mendapat
taufik untuk menjalankan ketaatan kepadanya dan mampu menggunakan setiap detik
kehidupan untuk hal yang bermanfaat. Meskipun orang tersebut sudah meninggal
tapi tetap dikenang oleh orang-orang sekitar karena menyambung silaturahmi.
Seolah-olah orang tersebut masih hidup di dunia ini. Dalam ilmu Allah, umur
seseorang sudah ada ketetapan pasti. Umur seseorang sudah ditentukan sebelum
terlahir di dunia, ketika roh telah ditiupkan ketika berusia 4 bulan di
kandungan.
Manfaat
lain dari silaturahmi membuat si pelaku dicintai keluarganya, termasuk muslim
lain. Ini merupakan konsekuensi logis, mengingat silaturahmi termasuk upaya
menyenangkan hati orang. Dia mendapat dampak positif timbal balik.
Orang
yang selalu memelihara silaturahmi mendapat ganjaran pahala dari Allah sebagai
tabungannya diakhirat kelak atas perbuatan baiknya. Sebaliknya, Nabi mengancam
orang yang memutuskan silaturahmi dengan ancaman keras.
Akan
dilapangkan rizkinya bagi si pelaku. Ini logis mengingat orang yang memelihara
silaturahmi memiliki saudara dan teman
yang banyak serta jaringan komunikasi yang lancar sehingga memudahkan untuk
mencari rizki.
Tidak
akan masuk surga bagi orang yang suka memutus tali silaturahmi mengingat
silaturahmi adalah amalan yang mudah dijalankan dan banyak manfaatnya.
Referensi : Hadist Rasulullah SAW
Ibrahim, Muhammad. 2004. Misteri
Panjang Umur. Jakarta:Qisthi Press.
Penulis
Anak Asuh Yayasan Kemaslahatan Umat Yogyakarta
Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Salatiga
Semester 2
Komentar
Posting Komentar